Bahanafmngawi.com – Pemkab Ngawi baru saja mengukuhkan energi baru ke dalam birokrasinya. Sebanyak 1.107 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dikukuhkan di Pendopo Wedya Graha, Selasa (30/9/2025). Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono. Ribuan pegawai baru ini diharapkan menjadi “energi baru” untuk memperkuat pelayanan publik di Ngawi.
Dari total 1.107 PPPK, 373 di antaranya merupakan ASN PPPK Tahap II, terdiri dari 109 tenaga teknis dan 264 guru. Sementara itu, 734 sisanya adalah PPPK paruh waktu, yang mencakup 3 guru, 398 operator layanan operasional, dan 333 pengelola umum operasional.
Pengangkatan 1.107 PPPK ini menjadi langkah strategis bagi Pemkab Ngawi untuk mengisi kekosongan akibat banyaknya ASN yang pensiun. Meski demikian, Ony mengakui bahwa jumlah ASN di Ngawi masih minus jika dihitung dari jumlah pensiunan. Namun, ia optimistis dengan alokasi anggaran belanja pegawai yang tetap di kisaran 30%, sesuai target maksimal di tahun 2027.
” Kami optimis dengan sekarang belanja pegawai di sekitaran angka 30%. Dengan hadirnya ASN PPPK, kami berharap pelayanan masyarakat berjalan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Ony.
Di sisi lain, Ony juga mengingatkan pentingnya etika di era digital. Perilaku negatif dapat merusak citra ASN di mata masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik.
” ASN, terutama guru, harus menjadi teladan. Jangan sampai media sosial justru menjadi sarana untuk mempertontonkan hal-hal yang tidak baik,” tegasnya.
Pengangkatan ini juga menjadi bentuk apresiasi Pemkab Ngawi terhadap para pegawai yang telah lama mengabdi. Bupati berharap kehadiran PPPK baru ini akan membuat roda birokrasi bergerak lebih dinamis, sehingga pelayanan publik semakin prima dan profesional.(Ehr)





