Bahanafmngawi.com – Setelah sekitar enam bulan kosong, DPRD Kabupaten Ngawi akhirnya melantik Suntoro sebagai Wakil Ketua II dalam Rapat Paripurna Istimewa, sekaligus mengesahkan Sukarmin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Waluyo dari dapil Ngawi IV (Paron–Kedunggalar).
Pelantikan dihadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, Forkopimda, serta jajaran kepala OPD. Usai dilantik, Suntoro menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
“DPRD harus lebih serius mengawal kebijakan dan program pemerintah agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Ngawi,” tegasnya.(15/01/2026)
Ia juga menekankan pentingnya soliditas Partai Gerindra dalam mendukung kebijakan publik, seiring posisinya sebagai bagian dari pendukung pemerintah nasional. Sementara itu, Sukarmin menyatakan siap cepat beradaptasi menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Seiring pelantikan tersebut, Fraksi Gerindra melakukan penataan ulang susunan fraksi. Yudho Ari Saputro ditetapkan sebagai Ketua Fraksi, Sukarmin ditempatkan di Komisi IV, dan Dwi Nur Achmad dipindahkan dari Komisi IV ke Komisi I.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, berharap dengan lengkapnya pimpinan dan anggota dewan, kinerja DPRD semakin sigap dan solid dalam mengawal kebijakan daerah.(Ehr)






