Bahanafmngawi.com – Respons cepat Satreskrim Polres Ngawi kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah berhasil dibekuk kurang dari 24 jam setelah beraksi di wilayah Kabupaten Ngawi.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Ngawi Polda Jawa Timur, dipimpin Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, di Media Center Polres Ngawi, Sabtu (31/1/2026).

Aksi pencurian terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 11.47 WIB di teras rumah korban yang berada di Dusun Walikukun Wetan, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren. Saat itu korban baru saja pulang dari Puskesmas dan memarkir sepeda motor di depan rumah, tanpa menyadari kunci kontak masih menempel.

Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku berinisial GSK (26), warga Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro. Dengan modus sederhana, yakni berjalan kaki mencari sepeda motor yang kuncinya tertinggal, pelaku langsung membawa kabur Honda Vario 125 warna hitam bernopol AE-3176-JW.

Korban pun mengalami kerugian materiil mencapai Rp17 juta.

Begitu laporan diterima, Satreskrim Polres Ngawi di bawah komando Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, segera melakukan penyelidikan intensif dan menjalin koordinasi dengan Resmob Polres Ponorogo.

Kerja cepat aparat membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu dini hari (31/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Saat ditangkap, pelaku diketahui hendak melakukan transaksi COD motor hasil curian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Honda Vario 125 tahun 2020, dua plat nomor AE-3176-JW, hoodie putih, serta sepasang sepatu hitam.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah lain, seperti Ponorogo, Blora, Pacitan, hingga Klaten.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, mengapresiasi soliditas tim dalam pengungkapan kasus ini.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara Satreskrim Polres Ngawi dengan Polres Ponorogo. Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana,” ujar AKBP Prayoga.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya saat memarkir kendaraan.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini