Bahananews,Ngawi- Apa yang dilakukan oleh Samin 61 tahun salah satu warga Dusun Mbungur RT/RW 14/03 Desa Gelung Kecamatan Paron Ngawi,cukup membuat tercengang tetangganya. Samin, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri usai nekat aniaya istrinya sendiri Kawiti (61). Dari keterangan Kapolsek AKP Didik Supriyanto pelaku dengan membabi buta membacok istrinya dengan sebilah sabit, dikuatkan dari keterangan keluarga korban pelaku nekat berbuat sedemikian rupa karena korban menolak hubungan badan.
” Kejadian terjadi sekitar pukul 11 malam, pelaku meminta jatah hubungan badan, ditolak oleh istrinya, kemudian langsung membacok Kawiti,” ujar Didik Supriyanto Kapolsek Paron.Senin (26/09/2022)

Samin membawa sabit dan langsung menarik sang istri lalu mengayunkan sabit secara brutal ke muka istrinya. Membuat luka di dagu, telinga, dan tangkisan di tangan kirinya.
” Sebelumnya sang istri menolak berhubungan suami istri dan suami langsung emosi.” Ujar saksi
Kejadian tersebut membuat cucunya terbangun. Kemudian sang cucu meminta pertolongan kerabatnya yang rumahnya pas di belakang si korban. Sang istri langsung dibawa ke UGD puskesmas terdekat.
” Kerabat menanyakan kenapa kejadian seperti itu bisa terjadi, sebelum terjawab kerabat langsung membawa sang istri ke UGD,” ujar Kapolsek Paron
Pada intinya semua terjadi sebab penolakan istri untuk berhubungan badan. Sebelum kasus terselesaikan, Samin ditemukan tak bernyawa oleh ponakannya. Pelaku gantung diri pada kayu atap dapur rumahnya.
” Pukul 6 pagi Samin ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumahnya.” Ujar Didik Supriyanto.(putra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini