Bahanafmngawi.com – Melalui Rapat Paripurna yang digelar selama dua hari, 12–13 Agustus 2025, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi resmi menyetujui dua ranperda strategis: perubahan RTRW 2025–2045 serta Pengelolaan dan Pengembangan SPAM. Kedua regulasi ini selanjutnya diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi dan fasilitasi.
Dalam paparannya, Bupati Ony menegaskan bahwa perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045 disusun berdasarkan kondisi terkini, dinamika pembangunan, dan pertumbuhan investasi. Pemkab Ngawi telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi hingga pusat guna menjaga iklim investasi, tanpa mengabaikan perlindungan terhadap lahan pertanian.
Persetujuan tersebut diawali dengan penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi di DPRD Ngawi, termasuk PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Gerindra, gabungan PAN–Demokrat, dan gabungan PKS–Hanura. Pada hari kedua, rapat dilanjutkan dengan jawaban Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, dan ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama.
“ Ngawi tetap berkomitmen menjadi lumbung pangan nasional dengan mempertahankan produksi padi tertinggi di Indonesia. Kita juga mendorong percepatan investasi melalui penyesuaian tata ruang yang adaptif dan berkelanjutan,” ujar Ony.
Sementara itu, ranperda Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) disusun sebagai upaya pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan layanan air bersih yang layak dan merata bagi masyarakat.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menilai kedua ranperda tersebut saling berkaitan dan sangat strategis bagi pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa regulasi ini akan menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan, khususnya mendukung ketahanan pangan dan peningkatan investasi.
“ Dengan adanya kepastian hukum melalui perda RTRW, investor akan semakin percaya diri menanamkan modal di Ngawi. Harapan kami, regulasi ini bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Yuwono.
Dengan disetujuinya dua ranperda ini, Kabupaten Ngawi selangkah lebih maju dalam menata masa depan pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.(Ehr)






