Bahanafmngawi.com – Guna mengoptimalkan penerimaan negara dan menumbuhkan kepatuhan, Bea Cukai Madiun kini makin gencar menyosialisasikan aturan cukai terbaru kepada masyarakat dan pelaku usaha. Fokus utama kegiatan ini adalah memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan semua pihak.
Dalam acara sosialisasi yang digelar di Madiun, Bea Cukai Madiun secara rinci menjelaskan apa itu cukai dan mengapa penting untuk diawasi. Mereka memaparkan dasar hukum terbaru, termasuk peraturan yang mengatur rokok konvensional hingga produk modern seperti rokok elektrik. Selain rokok, jenis barang kena cukai lainnya, seperti minuman beralkohol, juga turut dibahas.
” Peredaran rokok ilegal adalah kejahatan serius yang memiliki konsekuensi berat. Kami menegaskan bahwa sanksi pidana dan denda yang dikenakan kepada pelaku sangat tegas, bahkan bisa sampai hukuman penjara lima tahun. Ini adalah komitmen Bea Cukai untuk melindungi penerimaan negara, menjaga persaingan industri legal, dan mengamankan kesehatan masyarakat. Mari kita dukung penuh upaya penindakan ini demi keadilan dan kesejahteraan bersama.” Kepala KPPBC Madiun P. Dwi Jogyastara

Acara ini tak hanya sebatas penyampaian aturan, tetapi juga menjadi kampanye masif melawan rokok ilegal. Bea Cukai Madiun dengan tegas memaparkan bahwa rokok illegal yaitu rokok tanpa pita cukai atau yang menggunakan pita cukai palsu, bekas, dan salah peruntukan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga:
- Mencuri penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan.
- Merusak persaingan sehat di industri rokok legal, terutama UMKM.
- Mengancam kesehatan masyarakat karena kualitasnya tidak terkontrol.
Pihak Bea Cukai Madiun secara langsung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan. Mereka juga mengingatkan bahwa sanksi bagi pengedar rokok ilegal sangat berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda 10 kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Dengan edukasi yang intensif ini, Bea Cukai Madiun berharap kesadaran kolektif masyarakat akan meningkat, sehingga dapat tercipta iklim perdagangan yang sehat dan aman dari peredaran barang ilegal.(Ehr)






