Bahanafmngawi.com – Lapas Kelas IIB Ngawi bersama TNI dan Polri menggelar razia gabungan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) serta Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirpamintel).

Razia dipimpin langsung oleh Plh. Kalapas bersama Ka. KPLP, Kasubsi Regbimkemas, staf KPLP dan Kamtib, Karupam, anggota regu jaga, serta CPNS Lapas Ngawi. Sinergi juga diperkuat dengan kehadiran personel Kodim 0805 Ngawi, sebagai wujud kolaborasi antar aparat dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaan razia di dua kamar, yakni kamar Dapur dan kamar Lansia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di area hunian, seperti ponsel android dan non-android, kipas angin, gunting, korek api, serta beberapa benda tajam lainnya. Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai barang sitaan untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

Ka. KPLP Widha Indra Kusumawijaya menjelaskan, selain pemeriksaan barang, petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar selalu menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku.

“ Kami juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar selalu menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku di dalam lapas,” ujarnya

Razia gabungan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Ngawi dalam mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan guna menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini