Bahanafmngawi.com – Polemik dugaan keracunan massal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Mantingan mulai menemui titik terang. Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi memastikan hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan telah diterima, namun hasil tersebut tidak dapat disampaikan ke publik karena menjadi kewenangan penuh Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, Heri Nurfahrudin, menegaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator dalam proses pemeriksaan. Seluruh hasil analisis laboratorium yang dilakukan oleh Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Surabaya telah diserahkan langsung kepada BGN.

Ia mengaku tidak memperoleh rincian hasil pemeriksaan, termasuk kepastian adanya kandungan bakteri dalam makanan yang diduga menyebabkan sejumlah siswa mengalami keracunan. Meski demikian, Heri memastikan bahwa hasil uji laboratorium telah selesai dan sepenuhnya berada dalam penanganan BGN.

“Kami tidak mengetahui detail hasilnya. Tugas kami sebatas memastikan sampel diperiksa, sementara tindak lanjut menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi bersama Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan hanya bertanggung jawab pada pengambilan sisa makanan serta pengirimannya ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Surabaya untuk pemeriksaan mikrobiologi.

Hingga saat ini, publik masih menanti keterangan resmi dari Badan Gizi Nasional terkait hasil pemeriksaan tersebut, termasuk langkah evaluasi dan pengamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar kejadian serupa tidak terulang.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini