Bahanafmngawi.com – Pemerintah Kabupaten Ngawi resmi memulai babak baru dalam pengelolaan sampah. Bertempat di TPA Selopuro, pengiriman perdana Refuse Derived Fuel (RDF) diberangkatkan menuju fasilitas milik PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk di Grobogan.

Momentum ini dihadiri langsung oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, bersama perwakilan perusahaan dan jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi. Pengiriman tersebut menjadi penanda konkret bahwa sampah kini tak lagi sekadar limbah, melainkan sumber energi alternatif yang bernilai.

RDF sendiri merupakan hasil olahan sampah yang diubah menjadi bahan bakar pengganti batu bara, khususnya untuk kebutuhan industri semen. Melalui inovasi ini, Ngawi mulai memanfaatkan potensi sampah sebagai solusi dua arah: mengurangi beban lingkungan sekaligus menciptakan nilai ekonomi.

Dalam sambutannya, Ony menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar program teknis, tetapi bagian dari perubahan cara pandang terhadap sampah. Ia mengapresiasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup yang dinilai berhasil menghadirkan terobosan nyata.

“Ini bukti bahwa sampah bisa diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Tidak hanya menekan volume limbah, tapi juga memberi nilai tambah bagi daerah,” ujarnya.(04/05/2026)

Ke depan, pemerintah daerah berharap program ini dapat berjalan berkelanjutan dan menjadi model pengelolaan sampah modern. Dengan sinergi antara pemerintah dan sektor industri, Ngawi menargetkan terciptanya sistem pengelolaan lingkungan yang lebih efektif, sekaligus mendukung kebutuhan energi alternatif nasional.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini