Bahanafmngawi.com – Aktivitas perdagangan ternak di Pasar Hewan Ngawi atau Pasar Legi, Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, terpaksa berhenti sementara. Penutupan yang dimulai sejak 6 Oktober 2026 ini dilakukan karena pasar tengah menjalani pembangunan yang ditargetkan rampung pada Desember mendatang.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam, mengatakan penghentian transaksi dilakukan selama proses pembangunan berlangsung. Para pedagang diminta menyesuaikan aktivitas perdagangan hingga pasar kembali beroperasi.
“Untuk sementara, seluruh kegiatan jual beli ternak kami hentikan sampai pembangunan selesai. Kami berharap para pedagang bisa memahami kondisi ini demi kelancaran pekerjaan,” jelasnya, Senin (12/10/2026).
Selama penutupan, Pemkab Ngawi tidak menyiapkan tempat relokasi bagi pedagang. Selain keterbatasan lahan yang mampu menampung ternak dalam jumlah besar, pedagang Pasar Legi juga banyak berasal dari luar daerah dan harus menginap sebelum melakukan transaksi.
Menurut Nilam, kondisi tersebut menjadi kendala tersendiri dalam mencari lokasi pengganti yang dapat mengakomodasi kebutuhan pedagang sekaligus aktivitas perdagangan ternak.
Pembangunan pasar yang dimulai awal Oktober ini diharapkan dapat meningkatkan kelayakan fasilitas perdagangan ternak di Kabupaten Ngawi. Sementara menunggu pekerjaan rampung, aktivitas jual beli di Pasar Legi belum dapat dilakukan hingga Desember 2026 sesuai jadwal yang direncanakan.






