Bahanafmngawi.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ngawi melaksanakan pemindahan 15 Warga Binaan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan pada Sabtu, 28 Februari 2026. Kegiatan ini berjalan tertib dengan pengawalan dan pengamanan sesuai prosedur yang berlaku.

Pemindahan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meminimalisir overkapasitas dan overcrowded yang saat ini masih menjadi tantangan di Lapas Ngawi. Upaya ini juga bagian dari optimalisasi pembinaan dan pelayanan bagi Warga Binaan.

Kepala Lapas Ngawi, Iwan Setiawan, mengarahkan agar proses pemindahan dilaksanakan secara selektif, terukur, dan mengutamakan keselamatan seluruh pihak. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarpetugas guna memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar.

Dengan langkah ini, diharapkan kondisi hunian menjadi lebih kondusif sehingga proses pembinaan dapat berjalan maksimal dan berkelanjutan.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini