Bahanafmngawi.com – DPRD Kabupaten Ngawi menyatakan dukungannya terhadap rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan penggabungan atau regrouping 10 Sekolah Dasar (SD) menjadi 5 lembaga pada tahun ajaran 2025/2026.
Anggota Komisi II DPRD Ngawi, Bambang Sri Saloko, menilai langkah ini tepat sebagai bentuk efisiensi, khususnya bagi sekolah-sekolah dengan jumlah siswa yang sangat minim dan lokasi yang berdekatan.
“ Kami mendukung rencana regrouping yang dilakukan dinas pendidikan, karena dari sisi efiisiensi itu memang untuk lembaga-lembaga pendidikan yang siswanya minim kurang efektif untuk dipertahankan,” jelas Bambang.
Ia menambahkan, menjelang tahun ajaran baru, optimalisasi penerimaan siswa harus menjadi perhatian utama. Dewan menilai penurunan jumlah peserta didik di sekolah negeri menjadi tantangan serius, dan kualitas pendidikan sekolah negeri harus terus ditingkatkan agar tetap kompetitif dengan lembaga pendidikan lain.
“ Ini merupakan tantangan bagi kita semua, kenapa lembaga-lembaga negeri kurang memperoleh siswa dari tahun ke tahun. Patut kita cermati jangan sampai penurunan jumlah siswa dikarenakan calon siswa lebih memilih ke lembaga yang lain,” ujarnya
Langkah regrouping ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan kualitas pendidikan dasar di Kabupaten Ngawi secara menyeluruh.(Ehr)






