Bahanafmngawi.com – Pemerataan pembangunan hingga tingkat desa terus didorong Pemerintah Kabupaten Ngawi. Melalui Perubahan APBD 2026, sebanyak 122 desa mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan total anggaran mencapai Rp17,2 miliar. Dana tersebut diprioritaskan untuk menunjang pembangunan infrastruktur, terutama peningkatan kualitas jalan desa.

Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menyampaikan bahwa penetapan penerima bantuan dilakukan setelah melalui proses verifikasi terhadap 132 desa yang mengajukan proposal melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hasilnya, 10 desa belum memperoleh alokasi karena sebelumnya telah mendapatkan bantuan pembangunan dari pos anggaran lain.

Besaran bantuan yang diterima setiap desa bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp200 juta. Penentuan nominalnya mengacu pada kebutuhan serta usulan yang disampaikan masing-masing pemerintah desa.

Wabup yang akrab disapa Antok itu mengatakan, BKK menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk menjangkau kebutuhan pembangunan yang belum seluruhnya dapat tertangani melalui anggaran kabupaten.

“Bantuan ini memang terbatas, tetapi diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan yang paling mendesak di desa, terutama pembangunan infrastruktur,” ujarnya usai rapat optimalisasi pengelolaan belanja bantuan keuangan desa, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, perbaikan jalan menjadi salah satu sasaran utama agar peningkatan infrastruktur tidak hanya terpusat pada ruas jalan kabupaten. Kondisi jalan desa juga perlu mendapat perhatian sehingga masyarakat di berbagai wilayah dapat menikmati akses transportasi yang lebih baik.

Menurut Antok, pembangunan infrastruktur membutuhkan pembagian peran antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa. Pasalnya, kemampuan APBD kabupaten memiliki keterbatasan untuk membiayai seluruh kebutuhan perbaikan jalan di wilayah Ngawi.

“Tidak mungkin semua kebutuhan jalan kita tangani hanya dengan anggaran kabupaten. Karena itu, dukungan keuangan kepada desa menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan agar lebih merata,” tegasnya.

Dengan adanya alokasi BKK tersebut, pemerintah desa diharapkan dapat merealisasikan pembangunan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah juga mendorong agar anggaran yang diterima benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan aksesibilitas serta kualitas infrastruktur di pedesaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini