Polemik harga minyak mahal belum juga terselesaikan hingga saat ini. Mahalnya minyak nabati ini jadi ironi di Indonesia, mengingat negara ini merupakan produsen sawit terbesar di dunia.
Para produsen berdalih, kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri menyesuaikan dengan patokan harga minyak sawit (CPO) global. Di pasaran, harga minyak goreng berada di kisaran Rp 20.000 per liter, jauh di bawah harga eceran tertinggi (HET) Kementerian Perdagangan sebesar Rp 11.500 per liter.
Setelah pemerintah menggelontorkan subsidi triliunan rupiah, seringkali bukan minyak goreng murah yang dapat. Program minyak murah pemerintah justru menimbulkan masalah baru, kelangkaan.
Dikutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPN), mahalnya minyak goreng hingga menembus di atas Rp 20.000 per liter tidak merta terjadi dalam waktu singkat.
PIHPS sendiri merupakan situs resmi yang dikelola Bank Indonesia (BI) yang memberikan acuan harga bahan pangan, terutama sembako, dari berbagai pasar di berbagai daerah Indonesia secara real time.
Sumber data pada situs ini merupakan survei langsung dari 82 kota/kabupaten sampel inflasi IHK. Data di dalam PIHPS Nasional mencakup data harga di pasar tradisional untuk 10 komoditi pangan dengan 21 varian yang cukup dominan dikonsumsi masyarakat dan merupakan komoditas yang menjadi sumber inflasi pangan.
Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Renamanggala, menjelaskan pelaku usaha terbesar minyak goreng di Indonesia adalah pelaku usaha yang terintegrasi dari perkebunan sawit dan pengolahan CPO.
Sebagai komoditas global, kenaikan harga CPO akan menyebabkan produksi minyak goreng harus bisa bersaing dengan produk CPO yang diekspor.
Kalau pun kenaikan harga dipicu lonjakan permintaan, hal itu bukan alasan mengingat Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah berlalu, namun harga minyak goreng masih saja tinggi.
Terlebih, Indonesia adalah negara produsen sawit terbesar di dunia. Untuk pasar ekspor, produsen minyak sawit bisa berpatokan pada harga internasional.