Bahanafmngawi.com – Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dahlia Kandangan, Kabupaten Ngawi, resmi dihentikan sementara mulai Senin, 15 Desember 2025. Penghentian ini dilakukan lantaran anggaran operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) belum dapat dicairkan.
Tertundanya pencairan anggaran disebabkan proses pengajuan Virtual Account (VA) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang belum rampung. Kondisi tersebut membuat dana operasional SPPG belum bisa diterima, sehingga aktivitas pelayanan tidak dapat dilanjutkan.
Ketua Yayasan Darul Hikmah Ngawi, Agus Musa, menegaskan bahwa hambatan yang terjadi bersifat administratif.
“Pengajuan VA sudah kami lakukan sejak 24 November hingga 6 Desember 2025. Sampai sekarang masih berproses dan tidak ada kaitannya dengan kesiapan teknis di lapangan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, operasional akan kembali dibuka setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. Berdasarkan ketentuan BGN, hingga 28 Desember terdapat tiga kewajiban yang harus diselesaikan, meliputi pembayaran hak relawan, tidak adanya tunggakan kepada penyedia, serta pemenuhan sewa mitra.
Kepala SPPG Dahlia Kandangan, Efanto, mengatakan penghentian berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
“Untuk sementara, sebanyak 47 karyawan dan relawan kami liburkan,” katanya.
Sebelum dihentikan, SPPG Dahlia Kandangan melayani 2.453 siswa dari 16 sekolah di Kabupaten Ngawi. Pihak sekolah dan wali murid telah menerima pemberitahuan resmi terkait penghentian sementara program MBG tersebut.(Ehr)






