Bahanafmngawi.com – Suasana Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, mendadak mencekam. Seorang pemuda bernama Joni Piter (35) harus dievakuasi paksa aparat kepolisian setelah berulang kali mengamuk dan meresahkan warga dengan membawa senjata tajam.
Selama beberapa hari terakhir, Joni kerap terlihat membawa dua bilah parang saat keluar rumah, bahkan melempari sedikitnya lima rumah warga hingga mengalami kerusakan. Warga yang ketakutan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Warga sudah sangat khawatir karena setiap keluar rumah dia selalu membawa parang. Kami melapor ke polisi supaya segera diamankan,” ujar Suwarno, warga setempat.
Proses evakuasi berlangsung dramatis dan memakan waktu hampir enam jam. Joni sempat mengurung diri di dalam rumah bersama adiknya, Leo Kristoni (29), dan menolak keluar meski telah dibujuk petugas serta perangkat desa. Situasi kian tegang karena rumah terkunci dari dalam, sementara pelaku memegang senjata tajam.
Satu kompi anggota Satshabara Polres Ngawi diterjunkan untuk membantu pengamanan. Setelah upaya persuasif tak membuahkan hasil, petugas akhirnya mengambil langkah tegas.
“Proses evakuasi menindaklanjuti laporan masyarakat. Karena yang bersangkutan sulit dibujuk, akhirnya dilakukan tindakan pengamanan menggunakan senjata kejut untuk keselamatan bersama,” terang Kapolsek Geneng, AKP Haris Sunarto.
Pelaku diamankan tanpa korban dan dibawa ke Rumah Sakit dr. Soeroto Ngawi untuk perawatan medis dan kejiwaan; keluarga menyebut ia diduga depresi sejak orang tuanya meninggal dunia, dan polisi berharap penanganan intensif membuat kondisinya pulih serta tak lagi membahayakan warga.(Ehr)






