Bahanafmngawicom – Puluhan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Ngawi hingga kini masih belum memiliki kepala sekolah definitif. Sebagai solusi sementara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) setempat menunjuk pelaksana tugas (Plt) dari sekolah terdekat untuk mengisi kekosongan tersebut.
Kepala Dindik Ngawi, Sumarsono, menyebutkan bahwa hingga data terakhir, tercatat 67 dari 501 SD negeri serta 9 dari 50 SMP negeri belum memiliki kepala sekolah tetap.
“ Jumlahnya memang cukup banyak di SMP 9 kosong, SD ada 67 yang kosong. Sementara waktu kami isi dengan Plt dari sekolah terdekat agar proses pendidikan tetap berjalan,” ujarnya, (14/7/2025).
Penunjukan Plt dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman, agar dapat memberikan motivasi dan menjaga kualitas pendidikan di sekolah yang ditugaskan.
Kondisi ini disebabkan oleh perubahan regulasi dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pengangkatan kepala sekolah. Jika sebelumnya bisa dilakukan langsung oleh pemerintah daerah, kini proses tersebut harus melalui sistem seleksi terpusat sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.
Regulasi baru ini mengatur bahwa pengangkatan kepala sekolah harus melewati sejumlah tahapan seleksi mulai dari administrasi, tes tertulis, aktivasi, hingga pendidikan dan pelatihan (diklat), dengan tujuan menghasilkan kepala sekolah yang profesional dan berkualitas.
“ Sekarang ada juknis baru tentang pengangkatan kepala sekolah melalui tes aktivasi, tes tertulis, dan diklat. Kembali seperti dahulu sehingga mendapatkan yang berkualitas,” tambah Sumarsono.
Ia memperkirakan pengisian jabatan kepala sekolah secara definitif baru bisa dilakukan mulai tahun depan, setelah pemerintah pusat membuka proses seleksi resmi. Dindik Ngawi berharap seleksi dapat segera dimulai, mengingat pentingnya peran kepala sekolah dalam pengambilan keputusan dan peningkatan mutu pendidikan di masing-masing sekolah.(Ehr)





