Bahanafmngawi.com – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus tancap gas mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa. Hingga pertengahan Juni 2025, 88 persen dari total 217 desa dan kelurahan telah resmi mengantongi akta notaris.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Harsoyo menyatakan bahwa Dinas Koperasi dan UMKM mencatat seluruh desa sudah menyelesaikan musyawarah desa (Musdes), yang menjadi pondasi hukum pembentukan koperasi.
“ Tinggal menunggu teknis pelaksanaan. Targetnya, minggu ini bisa rampung 100 persen,” ujarnya
KMP dirancang bukan sekadar wadah usaha, tapi ujung tombak ketahanan pangan dan ekonomi desa. Nantinya, koperasi akan dilengkapi gerai apotek, lumbung pangan, hingga layanan pinjaman berbunga rendah.
Meski ada kekhawatiran tumpang tindih dengan BUMDes, Harsoyo menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih tidak dimaksudkan sebagai pesaing bagi BUMDes, melainkan sebagai mitra strategis yang dapat saling menguatkan dalam upaya mendorong kesejahteraan masyarakat desa.
“ KMP bukan pesaing, melainkan mitra strategis. Keduanya saling menguatkan demi kesejahteraan warga desa.”
Dukungan pun mengalir dari berbagai pihak. Pemprov Jawa Timur menanggung biaya akta untuk 38 desa, sisanya didanai Pemkab Ngawi. Harapannya, koperasi bisa berjalan optimal dan jadi motor penggerak ekonomi lokal.(Ehr)






