Bahanafmngawi.com – Masalah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Ngawi masih menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Berdasarkan data terbaru Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Ngawi, tercatat sekitar 6.000 unit rumah masuk kategori tidak layak huni sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala DPRKP Ngawi, Maftuh Affandi, mengungkapkan bahwa RTLH tersebut tersebar hampir di seluruh wilayah kecamatan. Tahun ini, pemerintah menargetkan penanganan 2.000 unit rumah melalui berbagai sumber pendanaan.
“Upaya perbaikan tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga melalui program pusat, dana desa, CSR perusahaan, hingga dukungan Baznas,” jelas Maftuh.
Dari jumlah tersebut, 217 unit akan ditangani menggunakan APBD Kabupaten Ngawi dengan anggaran sekitar Rp4,3 miliar. Sementara itu, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menargetkan 1.400 unit, dan dana desa dialokasikan untuk memperbaiki 426 unit lainnya.
Maftuh menegaskan, target jangka panjang pemerintah daerah adalah menuntaskan seluruh RTLH di Ngawi pada 2029.
“Kami ingin memastikan setiap warga memiliki rumah yang layak, aman, dan sehat untuk ditinggali,” tegasnya.
Ia menambahkan, prioritas penerima bantuan adalah pemilik rumah dengan bukti kepemilikan yang sah serta kondisi bangunan yang paling memprihatinkan, seperti lantai masih tanah, dinding belum permanen, dan atap rusak.(Ehr)






