Bahanafmngawi.com – Untuk memperkuat layanan dan ketertiban parkir, Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi mengusulkan penambahan 50 tenaga juru parkir. Langkah ini diambil seiring penerapan sistem parkir berlangganan bagi kendaraan berpelat Ngawi sebagai upaya mempermudah retribusi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Ngawi, Grice Yuli Susbandoro, mengungkapkan bahwa usulan tersebut sebenarnya sudah diajukan sejak tahun lalu.
“Namun belum mendapat persetujuan, sehingga kami ajukan kembali tahun ini karena kebutuhan di lapangan semakin mendesak,” jelasnya.
Ia menambahkan, juru parkir resmi akan ditempatkan di lokasi-lokasi parkir yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Keberadaan petugas resmi sangat penting agar parkir lebih tertata, aman, dan pelayanan kepada masyarakat meningkat,” ujarnya.
Terkait honorarium, Dishub menyiapkan beberapa alternatif, mulai dari pembiayaan melalui anggaran dinas hingga skema kerja sama dengan pihak ketiga. Saat ini, pelayanan parkir di sejumlah titik masih ditangani oleh juru parkir dari masyarakat yang bekerja secara mandiri.(Ehr)






