Bahanafmngawi.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap proyek pembangunan perumahan mewah (real estate) di lereng Gunung Arjuno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Sikap ini diambil menyusul aksi penolakan masif dari ribuan warga Tretes dan Prigen yang khawatir akan dampak kerusakan lingkungan permanen di wilayah tersebut.
Koordinator Isu Pariwisata dan Kebudayaan BEM Nusantara Jawa Timur, Dimas Aradhea Wibowo, menegaskan bahwa alih fungsi hutan menjadi kawasan hunian beton adalah bentuk pengkhianatan terhadap kelestarian alam dan identitas budaya Jawa Timur.
“Gunung Arjuno bukan sekadar bentang alam, melainkan penyangga hidup jutaan rakyat. Membiarkannya menjadi beton akan mengakibatkan bencana ekologis seperti krisis air, banjir bandang, dan tanah longsor yang mengintai keselamatan rakyat,” ujar Dimas (29/03/2026)

Dalam pernyataan sikap resminya, BEM Nusantara Jawa Timur menyoroti empat poin utama:
• Ancaman Bencana Ekologis: Hutan lereng Arjuno merupakan kawasan resapan air utama. Penggundulan hutan untuk kepentingan komersial akan memicu krisis air bagi warga di wilayah bawah.
• Privatisasi Pariwisata: Kawasan Tretes-Prigen harus dijaga sebagai ikon pariwisata alam yang inklusif bagi warga lokal, bukan menjadi komoditas eksklusif yang hanya menguntungkan segelintir korporasi.
• Kerusakan Nilai Budaya: Lereng Arjuno memiliki nilai sakral dan sejarah. Privatisasi lahan oleh pengembang dinilai merusak tatanan sosial-budaya masyarakat setempat yang selama ini hidup selaras dengan alam.
• Urgensi Transparansi: Terdapat desakan kuat agar Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuka dokumen perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada publik.
BEM Nusantara Jawa Timur menuntut Pemerintah dan DPRD Kabupaten Pasuruan untuk segera menerbitkan surat penghentian proyek secara total dan memanggil pihak pengembang untuk melakukan audiensi terbuka bersama perwakilan mahasiswa dan warga.
“Kami mendesak pengembang segera angkat kaki dari kawasan hutan resapan air. Jika tuntutan warga tidak dipenuhi dalam waktu dekat, kami siap melakukan konsolidasi akbar untuk mengawal isu ini hingga tuntas,” tutup Dimas.(Ehr)






