Bahanafmngawi.com – Lonjakan harga sarana produksi pertanian mulai terasa di Kabupaten Ngawi. Ketidakpastian ekonomi global disebut menjadi salah satu pemicu naiknya harga pupuk nonsubsidi dan obat-obatan pertanian yang kini membuat petani harus memutar otak agar tetap bisa menekan biaya tanam.
Kenaikan harga tersebut terpantau pada sejumlah pupuk utama nonsubsidi seperti ZA, Urea, dan Phonska. Selain itu, harga obat-obatan pertanian jenis cair hingga herbisida juga mulai merangkak naik sejak Selasa, 14 April 2026.
Mardina Mayasanti, pemilik kios pertanian di Desa Kedunggudel, Kecamatan Widodaren, mengatakan kenaikan harga ini berasal dari kebijakan distributor yang menyesuaikan harga dari pabrik.
“Kami sebenarnya juga kaget dengan kenaikan ini, tapi karena harga dari distributor naik, kami tidak punya pilihan selain menyesuaikan harga jual,” ungkap Mardina (14/04/2026)
Kenaikan harga paling mencolok terjadi pada pupuk kemasan 50 kilogram. Pupuk ZA nonsubsidi yang sebelumnya dijual sekitar Rp295 ribu kini melonjak menjadi Rp368 ribu per sak. Sementara pupuk Urea yang sebelumnya berada di kisaran Rp400 ribuan kini menembus Rp568 ribu per sak.
Tak hanya pupuk, harga obat-obatan pertanian juga ikut naik. Herbisida yang sebelumnya dijual Rp48 ribu kini naik menjadi Rp55 ribu per kemasan.
Kondisi ini membuat para pedagang eceran terpaksa menyesuaikan harga jual agar tidak merugi akibat kenaikan modal dari distributor. Di sisi lain, lonjakan harga tersebut dikhawatirkan akan menekan daya beli petani di Ngawi yang saat ini tengah bersiap menghadapi musim tanam.
Jika biaya produksi terus meningkat, para petani berpotensi menghadapi tantangan lebih berat untuk mempertahankan hasil panen di tengah beban modal yang semakin tinggi.(Ehr)






