Bahanafmngawi.com – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Ngawi yang merobohkan rumah permanen miliknya menggunakan alat berat. Rumah yang dibangun dari hasil kerjanya selama merantau di Hong Kong itu dihancurkan setelah hubungan asmaranya dengan calon suami kandas.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Dumplengan, Kecamatan Pitu, pada Minggu, 12 April 2026. Rumah senilai sekitar Rp150 juta itu dibangun oleh RA (32), warga Kelurahan Ketanggi, di atas tanah milik kekasihnya berinisial PY (46). Keduanya diketahui telah menjalin hubungan jarak jauh selama delapan tahun setelah berkenalan melalui media sosial.
Kapolsek Pitu, AKP Basuki Rakhmad, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut pembongkaran dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak setelah mediasi tidak membuahkan hasil.
“Rumahnya dirobohkan kemarin. Tapi video aksinya baru viral sehari kemudian di media sosial,” ujar Basuki, (15/4/2026).
Ia menambahkan, pembongkaran dilakukan dengan pengamanan dari kepolisian karena bangunan berdiri di atas tanah milik pihak laki-laki.
“Keduanya sepakat rumah dibongkar karena hubungan asmara mereka kandas,” jelasnya.
Saat proses pembongkaran berlangsung, rumah sudah dalam kondisi kosong karena seluruh perabotan dan bagian bangunan yang masih bisa dimanfaatkan telah lebih dulu dikeluarkan.(Ehr)






