Bahanafmngawi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi membuka posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai sarana layanan informasi dan penyampaian keluhan masyarakat terkait proses seleksi peserta didik baru.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Saat ini, pelaksanaan SPMB tengah memasuki tahapan pendaftaran jalur afirmasi, domisili, dan mutasi yang berlangsung pada 9–12 Juni 2026. Sebelumnya, hasil seleksi jalur prestasi telah diumumkan pada 9 Juni lalu.

Kepala Dikbud Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, mengatakan hingga saat ini pelaksanaan SPMB berjalan lancar. Meski demikian, pihaknya tetap menyediakan layanan pengaduan untuk menjawab berbagai pertanyaan maupun aduan dari masyarakat.

“Kami membuka posko pengaduan agar masyarakat yang membutuhkan informasi, klarifikasi, maupun ingin menyampaikan keluhan terkait hasil dan proses SPMB dapat terlayani dengan baik. Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” ujar Kabul.

Ia menegaskan, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Ngawi mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku, termasuk menindaklanjuti surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan gratifikasi dan praktik korupsi dalam proses penerimaan murid baru.

“Semua proses kami jalankan berdasarkan juknis yang telah ditetapkan. Selain itu, kami juga berpedoman pada edaran KPK agar pelaksanaan SPMB benar-benar bersih dari praktik gratifikasi maupun bentuk penyimpangan lainnya,” tegasnya.

Setelah masa pendaftaran berakhir, tahapan verifikasi dan pengolahan data akan dilakukan pada 13–17 Juni 2026. Sementara itu, hasil seleksi jalur afirmasi, domisili, dan mutasi dijadwalkan diumumkan pada 18 Juni 2026.

Kabul menambahkan, posko pengaduan akan tetap beroperasi hingga seluruh rangkaian SPMB selesai. Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan kendala atau membutuhkan penjelasan terkait hasil seleksi.

Melalui keberadaan posko pengaduan tersebut, Dikbud Ngawi berharap proses penerimaan murid baru dapat berlangsung semakin transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian informasi bagi seluruh masyarakat.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini