Bahanafmngawi.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ngawi turun ke jalan pada Kamis (25/6/2026) untuk menyuarakan berbagai persoalan nasional maupun daerah. Aksi yang diikuti elemen Serikat BEM Ngawi, PC PMII Ngawi, GMNI, dan IMM tersebut diawali dengan long march dari Perempatan Kartonyono menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Ngawi dan Gedung DPRD Ngawi.

Dalam aksi bertajuk “6+5 Tuntutan” itu, mahasiswa membawa 11 poin tuntutan. Mereka mendesak pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah program strategis nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Selain itu, mereka juga meminta percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Tak hanya isu nasional, massa aksi turut menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai mendesak di Kabupaten Ngawi, mulai dari meningkatnya kasus kekerasan seksual, keberadaan bekas tambang galian C yang belum tertangani, hingga berbagai kendala yang dihadapi petani di lapangan.

Koordinator aksi, Asep Syamsuri Riza, menilai berbagai program pemerintah perlu dikaji ulang agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami meminta pemerintah melakukan pembenahan secara serius terhadap program-program strategis yang selama ini menimbulkan banyak catatan. Anggaran negara harus digunakan secara tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Menurut Asep, perhatian terhadap sektor pertanian juga harus menjadi prioritas. Ia menyoroti masih adanya kesulitan petani dalam memperoleh pupuk maupun bahan bakar untuk mendukung aktivitas pertanian.

Mahasiswa juga mempertanyakan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Mereka berharap program yang berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat ditangani oleh pihak yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

“Program peningkatan gizi harus dikelola secara profesional oleh tenaga yang memahami persoalan gizi dan kesehatan masyarakat, sehingga tujuan utamanya dapat tercapai secara optimal,” tegasnya.

Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko dan Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa meminta adanya nota kesepakatan sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menyatakan siap mengawal dan meneruskan aspirasi mahasiswa, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan nasional.

“Masukan dari mahasiswa akan kami teruskan melalui jalur yang tersedia, termasuk kepada perwakilan di tingkat pusat. Sementara untuk persoalan daerah, DPRD akan menindaklanjutinya melalui fungsi pengawasan dan pembahasan bersama pihak terkait,” katanya.

Yuwono menambahkan, DPRD berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas sejumlah isu yang menjadi perhatian mahasiswa, sehingga dapat dicari langkah penyelesaian yang lebih konkret.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini