Bahanafmngawi.com – Meningkatnya peluang kerja di Kabupaten Ngawi berdampak langsung pada membludaknya pengurusan Kartu Tanda Bukti Pencari Kerja (AK1) atau yang lebih dikenal sebagai kartu kuning. Dalam enam bulan pertama tahun 2026, jumlah pemohon tercatat melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
Suasana di Mal Pelayanan Publik (MPP) Ngawi pun tampak lebih sibuk. Setiap hari, masyarakat, terutama lulusan baru, datang untuk mengurus dokumen yang menjadi salah satu syarat melamar pekerjaan, baik di perusahaan dalam negeri maupun sebagai calon pekerja migran Indonesia.
Berdasarkan data Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, hingga akhir Juni 2026 telah diterbitkan 1.461 kartu AK1. Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun 2025 yang hanya mencapai sekitar 700 pemohon.
Kepala Bidang Tenaga Kerja DPPTK Kabupaten Ngawi, Supriyadi, menyebut lonjakan ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk segera memasuki dunia kerja. Menurutnya, banyak lulusan sekolah yang mulai berburu pekerjaan bertepatan dengan dibukanya lowongan oleh sejumlah perusahaan.
“Trennya memang terus meningkat. Selain banyak lulusan baru yang mulai mencari pekerjaan, saat ini beberapa perusahaan juga sedang melakukan perekrutan tenaga kerja. AK1 menjadi salah satu dokumen yang paling banyak dibutuhkan, termasuk bagi warga yang akan bekerja ke luar negeri,” ungkap Supriyadi.(06/07/2026)
DPPTK Ngawi mengajak para pencari kerja untuk tidak sekadar mengejar lowongan, tetapi juga menyesuaikan pilihan pekerjaan dengan kemampuan yang dimiliki. Pemerintah daerah pun terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan keterampilan agar tenaga kerja asal Ngawi semakin siap bersaing di dunia industri.






