Bahanafmngawi.com – Pengawasan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi diperketat. Selasa (22/9/2026), petugas gabungan menggelar razia kamar hunian sekaligus tes urin sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi, Iwan Setiawan, dengan melibatkan jajaran Lapas Ngawi bersama Polres Ngawi, Kodim 0805 Ngawi, Denpom Ngawi, dan BNNK Nganjuk.

Pemeriksaan menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan. Petugas menemukan berbagai barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar, mulai dari telepon genggam non-Android, pisau cukur, cermin, kipas angin, korek api, sejumlah benda tajam, hingga botol dan gelas berbahan kaca.

Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Razia ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.

“Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan secara rutin, tetapi harus diperkuat melalui sinergi bersama. Kami ingin memastikan seluruh lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan terkendali,” ujar Iwan Setiawan.

Setelah razia, petugas melanjutkan pemeriksaan tes urin terhadap warga binaan dan pegawai Lapas Ngawi. Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi sejak dini kemungkinan penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Hasilnya, seluruh sampel tes urin warga binaan maupun pegawai dinyatakan negatif.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penguatan komitmen bersama antarinstansi untuk terus meningkatkan pengawasan dan menjaga sinergi, demi mewujudkan Lapas Ngawi yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini