Bahanafmngawi.com  – Pemerintah Kabupaten Ngawi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2026 kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta untuk membantu meringankan beban ekonomi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Anang Heri Prabowo, menyampaikan bahwa bantuan tersebut menyasar 2.114 buruh pabrik rokok yang pencairannya telah dilakukan pada Juli 2026, serta 2.900 buruh tani tembakau yang penyalurannya berlangsung secara bertahap.

Monitoring penyaluran bantuan bagi buruh tani tembakau dilakukan pada Senin (28/9/2026) di Kantor Legundi, Kecamatan Karangjati. Dalam kegiatan tersebut, bantuan disalurkan kepada 275 penerima manfaat.

Penyaluran dilakukan melalui rekening Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Ngawi. Penerima dapat mencairkan bantuan melalui kantor kas maupun layanan mobil banking di lokasi yang telah ditentukan, sehingga akses pencairan menjadi lebih mudah.

Anang Heri Prabowo berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan prioritas keluarga. Ia juga mengingatkan penerima agar memastikan jumlah uang yang diterima sesuai dengan catatan pada buku tabungan.

“Bantuan ini diharapkan benar-benar membantu kebutuhan rumah tangga penerima. Kami juga meminta masyarakat untuk mengecek kesesuaian nominal bantuan dengan buku tabungan serta memanfaatkannya untuk kebutuhan yang paling penting,” ujarnya.

Melalui program BLT DBH CHT ini, Pemkab Ngawi berharap bantuan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, sekaligus membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah kebutuhan ekonomi yang terus meningkat.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini