Bahanafmnngawi.com – Aktivitas jual beli di Pasar Hewan Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, dihentikan sementara sejak awal Oktober 2026. Penutupan dilakukan seiring pembangunan dan penataan pasar yang ditargetkan rampung pada akhir Desember mendatang. Selama proses pengerjaan, pemerintah tidak menyediakan lokasi relokasi bagi para pedagang.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi, Kusumawati Nilam, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk memastikan pembangunan berjalan lancar. Pemerintah juga menghadapi kendala dalam mencari tempat pengganti yang mampu menampung seluruh pedagang.
“Untuk sementara, aktivitas perdagangan kami hentikan hingga pembangunan selesai. Kami belum menyiapkan lokasi relokasi karena membutuhkan lahan yang cukup luas, sementara aktivitas pasar hanya berlangsung saat hari pasaran atau Pasar Legi,” jelas Kusumawati.
Menurutnya, pedagang yang bertransaksi di Pasar Hewan Ngawi berasal dari berbagai daerah, sehingga kebutuhan lokasi relokasi tidak mudah dipenuhi. Pemerintah memilih memusatkan perhatian pada penyelesaian pembangunan agar pasar dapat kembali digunakan dengan fasilitas yang lebih memadai.
Penataan pasar tersebut didukung anggaran sebesar Rp6,3 miliar dari APBD. Pekerjaan meliputi pembangunan landasan beton, penyediaan lapak untuk pedagang sapi, serta pembangunan saluran pembuangan. Selain itu, sejumlah kios juga disiapkan untuk pedagang nonhewan.
Melalui pembenahan ini, Pemkab Ngawi berharap Pasar Hewan Kandangan memiliki fasilitas yang lebih layak, tertata, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli saat kembali beroperasi setelah pembangunan selesai.






