Bahanafmngawi.com – Kekosongan strategis jabatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi akhirnya terisi setelah turunnya Surat Keputusan (SK) resmi dari Gubernur Jawa Timur .
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko , menyatakan rasa terima kasihnya atas kelancaran proses ini, beliau mengapresiasi kecepatan birokrasi.
“Kecepatan penuntasan ini menjadi kabar baik, Ini adalah bukti sinergi kinerja yang baik antara daerah dan provinsi.” ujarnya
Inti dari SK Gubernur tersebut berkaitan dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dua SK pertama ditetapkan yakni Pemberhentian Khoirul Anam Mukmin (Gus Anam) dari posisi Wakil Ketua I DPRD Ngawi. Dan Pengangkatan Anas Hamidi (Gus Anas) sebagai penggantinya di kursi Wakil Ketua I.
Peresmian PAW dan pelantikan Anas Hamidi sebagai Wakil Ketua I DPRD Ngawi secara resmi dilaksanakan dalam Rapat Paripurna 19 November 2025 . Menanggapi jabatan barunya, Anas Hamidi menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas secara kolektif. Prioritas utamanya adalah membantu Ketua DPRD dalam menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan.

“Sementara kami mengikuti saja dulu kebijakan-kebijakan apa yang ditentukan dan juga apa yang direkomendasikan atau didispersikan ke saya, tentu kami akan menjalankan seperti itu,” tegas Gus Anas.
Saat ditanya kemungkinan perubahan struktural di internal DPC PKB Ngawi menyusul pergantian pimpinan dewan, Anas Hamidi menegaskan bahwa DPC PKB Ngawi saat ini masih mendukung periode kepengurusan 2021-2026 .
Perubahan partai struktural hanya akan terjadi melalui Musyawarah Cabang (Muscab) . Muscab untuk DPC PKB Ngawi dijadwalkan sesuai dengan SK DPP, diperkirakan akan berlangsung pada pertengahan tahun 2026 . Dengan demikian, saat ini Gus Tamim tetap menjabat sebagai Pimpinan DPC PKB Ngawi hingga Muscab tahun depan.(Ehr)






