BAHANAFM,NGAWI- Nekat memang dengan apa yang dilakukan oleh salah satu pemuda dengan identitas Anjas Nugroho Jati (25), warga asal Desa Winong, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, tindakannya amat sangat tidak patut ditiru.

Dengan alasan hanya melakukan sensasi kepada petugas nekat melakukan tindakan tidak senonoh. Pelaku diketahui baru menikah beberapa bulan terakhir ini, namun telah melakukan aksi pelecehan seksual dengan meremas payudara terhadap kaum hawa saat ditemui di jalan raya.

Terungkapnya kasus ini berawal saat korban dengan inisial IF (21), warga Kecamatan Paron. Pada hari kejadian Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB, korban melintas di jalan Raya Paron Jogorogo tepatnya masuk Desa Teguhan.

Pelaku dengan mengendarai Yamaha Vixion memepet IF, kemudian tangan pelaku melakukan pelecehan terhadap payudara korban. Tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh pelaku, Korban pun langsung mengejar kendaraan pelaku.

Meskipun gagal mengejar, ibarat kemenangan yang tertunda korban sempat mengingat nomor kendaraan yang digunakan pelaku. Dari mengetahui nopol tersebut, kemudian korban langsung melapor ke pihak kepolisian setempat.

Diungkapkan oleh Kapolsek Paron AKP Suyitno, kepada media membenarkan atas kejadian tersebut. Minggu (29/5/2022)Dari keterangan korban, petugas langsung melakukan pengecekan di kantor samsat dan mendapati identitas pelaku beserta alamatnya.

” Dari keterangan korban dan ciri-ciri kendaraan pelaku dengan warna motor dan nomor kendaraan yang digunakan pelaku, atas laporan korban IF ini,” jelas kapolsek Paron Ngawi.

Keterangan Samsat mendapati kendaraan berasal dari Ngawi dengan alamat Desa Winong, Kedunggalar Ngawi. Ayah pelaku membenarkan memiliki anak laki-laki yang diketahui dengan nama Anjas, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui apa yang dilakukannya.

“Dari data itu, didapati kalau pemilik kendaraan tersebut adalah ayah dari pelaku bernama Anjas. Saat dilakukan penangkapan pelaku pasrah dan mengakui” tambahnya

Guna mempertanggungjawabkan tindakannya saat sekarang pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Paron, dan masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku masih kita periksa, apakah pernah dia lakukan di lokasi lain.dan mengharapkan kepada warga Ngawi khususnya para wanita agar berhati-hati saat berkendara sendiri, terlebih lagi saat melintas di tempat yang sepi,” Tegas Suyitno. (Ard)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini