Bahanafmngawi.com – Bangunan yang sempat sunyi selama lebih dari empat tahun itu kini kembali berdenyut. Rumah Potong Unggas (RPU) di Desa Kandangan, Kabupaten Ngawi, akhirnya mulai dioperasionalkan setelah lama mangkrak, menandai upaya pemerintah daerah menghadirkan layanan pemotongan unggas yang aman sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

RPU yang sebelumnya terbengkalai tersebut mulai difungsikan secara bertahap. Meski demikian, operasionalnya belum sepenuhnya ideal lantaran masih terbatasnya peralatan dan tenaga kerja. Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama mengapa fasilitas ini baru bisa dijalankan pada saat ini.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan, pengoperasian RPU merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Keberadaan RPU ini adalah bentuk pelayanan, agar masyarakat mendapatkan daging unggas yang aman, sehat, utuh, dan halal. Kami akui, keterbatasan sarana dan sumber daya manusia membuat operasionalnya baru bisa dimulai sekarang,” kata Ony.

Tak hanya berorientasi pada pelayanan, RPU juga diproyeksikan menjadi salah satu penopang PAD. Pemerintah Kabupaten Ngawi menetapkan retribusi pemotongan sebesar Rp1.000 per ekor unggas. Jika kapasitas pemotongan mencapai 5.000 ekor per hari, maka dalam setahun potensi pendapatan daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Dengan kembali difungsikannya RPU Desa Kandangan, pemerintah daerah berharap fasilitas ini tidak lagi sekadar menjadi bangunan aset, melainkan benar-benar memberi manfaat ekonomi dan kesehatan pangan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat keuangan daerah.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini