Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir berlangganan di Ngawi cukup tinggi, dari target Rp. 4,8 miliar pada tahun 2024 hingga awal November ini telah terealisasi Rp. 4,1 miliar atau sekitar 83,71%.
Berdasarkan data dari Dinas Pehubungan (Dishub) Kabupaten Ngawi mencatat pendapatan asli daerah dari sektor parkir cukup tinggi.
Kabid lalu linta Dishub Ngawi Tituk Prihatiningtyas menjelaskan sektor parkir berlangganan menjadi penyumbang PAD yang signifikan setiap tahunnya, terlebih dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor.
“ Untuk retribusi parkir berlangganan yang sudah terealisasi adalah 83,71% di angka perolahan Rp 4,1 miliar, kemudian dari target kita Rp 4,850 juta, “ terangnya
Ia optimis untuk kekurangan target sekitar Rp 700 juta pada tahun ini dapat tercapai hingga akhir tahun nanti.
Dalam penerapan parkir berlangganan ini Dishub Ngawi bekerjasama dengan sistem administrasi manunggal satu atap (SAMSAT) sehingga penarikan retribusi parkir berlangganan saat para wajib pajak membayar pajak kendaraan.
“ Dan kendala-kendala yang ada di lapangan adalah, masih menurunnya kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak dan ini disebabkan oleh beberapa faktor yang ada selama ini, termasuk belum diberlakukannya operasi atau tilang secara manual, ini sangat menekan angka kesadaran masyarakat dalam taat pajak, “ tegasnya
Tituk menambahkan besaran retribusi parkir berlangganan berdasarkan Perda no 10 thn 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Besarannya sendiri yakni Rp. 15 ribu untuk roda dua setahun, kendaraan roda empat atau mobil pribadi Rp. 30 ribu, sedangkan untuk pickup, bus dan truk Rp. 50 ribu hingga Rp. 70 ribu setahun. (Ehr)