Bahanafmngawi.com – Setelah tak difungsikan selama empat tahun, Rumah Potong Unggas (RPU) milik Pemerintah Kabupaten Ngawi akhirnya kembali beroperasi. Dinas Perikanan dan Peternakan setempat mulai membuka layanan pemotongan unggas dengan skema kerja sama sementara sebesar Rp500 ribu per jam.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, Eko Yudo Nurcahyo, menegaskan pengoperasian RPU ini bertujuan memastikan daging unggas yang beredar memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

“Kami ingin menjamin proses pemotongan dilakukan secara higienis sehingga kualitas daging yang diterima masyarakat benar-benar terjaga,” ujarnya (19/02/2026)

Ke depan, pemerintah daerah berencana menerapkan retribusi sebesar Rp1.000 per ekor unggas. Namun, karena peraturan daerah terkait belum diterbitkan, sementara ini digunakan sistem Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan skema sewa aset daerah berbasis durasi pemakaian.

Eko menyebut antusiasme pelaku usaha cukup tinggi sejak RPU kembali difungsikan.

“Minat pengusaha dan masyarakat cukup besar. Fasilitas ini sangat membantu mereka mendapatkan layanan pemotongan yang sesuai standar keamanan pangan,” tambahnya.

Saat ini, operasional RPU juga dimanfaatkan untuk mendukung penyediaan daging ayam dalam program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah berharap keberadaan fasilitas tersebut tidak hanya meningkatkan standar kesehatan pangan, tetapi juga mampu menopang kebutuhan konsumsi masyarakat secara berkelanjutan.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini