Minyak goreng (migor) satu harga yang digadang-gadang pemerintah sedianya untuk membantu daya beli masyarakat, sampai saat ini masih langka di pasaran. Meskipun harga eceran tertinggi (H-T-E) sudah ditentukan, tetap saja migor yang beredar harganya jauh di atasnya.
Panasnya harga migor ini disebabkan harga minyak sawit mentah sedang melejit di pasaran dunia. Indonesia yang merupakan penghasil terbesar di dunia untuk Crude Palm Oil (CPO) seolah tak berdaya mengatur harga minyak goreng untuk kebutuhan rakyatnya sendiri. Ada dugaan, produsen lebih suka mengekspor CPO-nya, dibanding dijual di negeri sendiri.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menengarai sulitnya migor satu harga didapatkan masyarakat adalah karena adanya praktik oligopoli oleh 4 produsen besar di Indonesia. KPPU sedang melakukan investigasi dan sudah memeriksa 3 dari 4 perusahaan besar itu seperti yang dikatakan Kabid Kebijakan dan Advokasi, Kanwil IV KPPU Surabaya, Ratmawan Ari Kunandar.
Simak penjelasan masalah ini dalam Spektrum Radio Jatim yang ditayangkan Senin (14/02/2022) pukul 09.00 WIB serentak di 91 Radio Anggota Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Jawa Timur.