Bahanafmngawi.com – Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi, Bripka Sidik Pramono, meninggal dunia dalam kecelakaan tragis yang terjadi pada Rabu pagi, 11 Juni 2025, di Jalan Raya Ngawi–Solo, tepatnya di depan Rumah Makan Duta, Desa Watualang, Kecamatan Ngawi.
Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB saat Bripka Sidik dalam perjalanan pulang ke Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, seusai menjalankan tugas dinas. Saat hendak menyeberang menuju galeri ATM di sisi kanan jalan, sepeda motor Honda Vario yang dikendarainya ditabrak oleh truk boks bernomor polisi B 9832 SXV yang melaju dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi.
“ Hasil olah tkp sementara bahwa kemungkinan besar adanya kecepatan diatas rata-rata yang tidak layak digunakan saat ruas jalan kecil. Kedua, dengan arus lalin padat karena jam sekolah dari siswa SMA, SMP dan SD pukul 06.30 pagi,” ujar Kapolres Ngawi
Akibat benturan keras tersebut, korban terseret sejauh lebih dari empat meter dan meninggal di lokasi kejadian. Sopir truk, Ahmad Setyo Bakti (35), warga Sidoarjo, mengaku tidak sempat menghindari karena motor korban mendadak menyeberang ke kanan.
“ Saya tidak sempat menghindar. Saya lihat korban masih berseragam polisi,” ujar Ahmad.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sopir truk serta saksi-saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.
“ Dari sketsa gambar menunjukkan kecepatan mobil roda 4 lumayan kencang. Sementara korban Bripka Sidik Pramono meninggal karena alami benturan cukup keras,” ujar Kapolres Ngawi
Jenazah Bripka Sidik Pramono langsung dibawa ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk dilakukan visum. Selanjutnya, jasad korban diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan. Upacara pemberangkatan jenazah di rumah duka korban di Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi dan diiringi dengan tembakan salvo sebagai penghormatan terakhir. (Ehr)






