KPU Ngawi Optimis Pemilihan Serentak Tidak Diundur
BAHANAFM,NGAWI – Wacana pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024 menjadi polemik tersendiri, perihal penundaan dalam pelaksaanaannya. Namun diungkapkan oleh Prima Aquina selaku Ketua KPU Ngawi sampai saat ini pihak penyelanggara daerah belum menerima juklak dan juknisnya, sehingga dipastikan tidak ada perubahanan dan tetap dilaksanakan sesuai keputusan KPU RI no 21 tahun 2021 memutuskan 14 Februari 2024.
“ KPU tingkat Kabupaten tidak ambil pusing terkait wacana penundaan pemilihan serentak, dan tetap mengacu peraturan sudah ditetapkan yakni 14 Februari 2024”ungkap Prima, Selasa (22/03/2022)
Ditambahkan oleh Prima demikian panggilan akrab ketua KPU Ngawi untuk sampai saat ini tahapan pemilihan serentak belum dimulai, pasalnya sesuai dengan peraturan yang berlaku baru dapat dilaksanakan 20 bulan dari 14 Februari 2024.
“ KPU Ngawi belum melakukan tahapannya dan masih menunggu tahapannya dimulai berdasarkan peraturan UU No 7 tahun 2017,”tambahnya.
Untuk saat sekarang KPU Ngawi masih melakukan tupoksinya yakni pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pendidikan pemilihan dan pengelolaan logistic pemilu tahun 2019. Saat ditanya perihal pendataan calon pemilih yang dipastikan berubah pasca pandemic Covid-19. Prima tegas telah berkoordinasi dengan dispendukcapil,bawaslu dan pengisian aplikasi pihak ketiga yang dapat dimanfaatkan oleh stakeholder dalam pemenuhan pendataan calon pemilih.
“Kita sudah mengantisipasi hal tersebut yakni bekerjasama dengan dipendukcapil, bawaslu dan masyarakat langsung melalui aplikasi calon pemilih,”tegasnya. (ard)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini