Bahanafmngawi.com  – Aksi konvoi remaja sambil menyalakan petasan ke arah warga di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Margomulyo, Ngawi, viral di media sosial dan memicu keresahan publik. Namun tak butuh waktu lama, Polres Ngawi Polda Jatim bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan.

Peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari (31/3/2025) itu sempat ramai diperbincangkan, bahkan masuk dalam pemberitaan televisi nasional. Merespons laporan masyarakat, Satreskrim Polres Ngawi langsung turun tangan melakukan penyelidikan.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menegaskan pihaknya tak akan mentolerir aksi yang membahayakan dan meresahkan masyarakat.

“Perbuatan ini tidak hanya mengganggu ketertiban, tapi juga membahayakan keselamatan warga,” tegasnya, Rabu (27/8/2025).

Dari hasil penyelidikan, para remaja yang sebagian masih berstatus pelajar itu langsung diberi pembinaan. Orang tua mereka turut dihadirkan, dan masing-masing diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, empat sepeda motor yang digunakan dalam konvoi ditilang.

“Kami ingin kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Polres Ngawi akan terus berkomitmen menjaga ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat,” tutup Kapolres.

Polres Ngawi menegaskan bahwa pendekatan edukatif menjadi langkah utama dalam menangani kasus ini, terutama karena pelaku masih di bawah umur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini