Bahananews,Ngawi – Beberapa minggu terakhir ini DPRD Ngawi kebut menyelesaikan pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) tahun lalu. Senin (24/5/2023), mendasar hal tersebut legislatif menggelar rapat paripurna pembahasan lima raperda inisiatif, satu raperda usulan eksekutif, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Mengingat banyak rancangan peraturan daerah yang harus diselesaikan, pihaknya mengakui untuk dapat diselesaikan pada menjelang akhir tahun ini.
‘’Ranperda ini harusnya selesai pada tahun lalu,’’ungkap Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar.
Menurut Heru, hutang raperda telah selesai dibahas panitia khusus (pansus). Dengan alasan Biro Hukum Pemprov Jawa Timur belum memproses terkendala teknis antrean raperda daerah lainnya. Sehingga tahapan berjalan dengan molor, tidak sesuai dengan perencanaan yang telah di scedulkan.
“ Karena pembahasan telah usai, sesuai jadwal akan dilakukan pengambilan keputusan’’tambahnya.
Raperda yang disahkan tahun ini meliputi Perumda Sumber Bhakti, kawasan pedesaan, dan pedoman penyelenggaraan BLUD. Juga, raperda penyelenggaraan kepariwisataan, pembatasan timbilan sampah plastik berserta pemanfaatannya, serta fasilitasi pengembangan pesantren.
‘’Kami berharap semua berjalan dengan lancar dan dapat segera di sahkan,’’tambahnya.
Dijadwalkan besok menjadi pengambilan keputusan dan disahkan. (ard/adv)