Bahananews,Ngawi – Dalam Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Ngawi,
Pihak legislatif memberikan sederet catatan bagi Pemkab Ngawi. Rapat paripurna
istimewa yang dilaksanakan di grdung DPRD Ngawi tahun 2023, diselingi dengan
giat halal bihalal dengan pihak esekutif. (26/04/2024)
”Pembahasan LKPj capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan
peraturan daerah dan atau peraturan kepala daerah dalam penyelenggaraan
esekutif,” ungkap Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar.
Sebelumnya, dewan telah membentuk panitia khusus LKPj untuk melakukan
pembahasan laporan pertanggungjawaban bupati tersebut.
Sehingga dalam pansus tersebut, para legislator juga melakukan pembahasan
bersama tim ahli, maupun rapat kerja dengan perangkat daerah terkait.
Ditambahkannya menyampaikan, hasil pembahasan LKPj memunculkan sejumlah
rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan
berikutnya.
Baik perihal anggaran, peraturan daerah, peraturan bupati, maupun kebijakan
strategis yang lain.
Dalam kinerja selama setahun tersebut ditambahkannya, ada dua OPD yang
memiliki Silpa cukup tinggi. Yakni, dinas kesehatan (dinkes) serta dinas
pendidikan dan kebudayaan (dikbud)
Sementara dikbud, ada faktor mandatori pusat yang terkadang tidak sesuai
perencanaan awal.
”OPD tersebut kami harapkan untuk tetap semangat bekerja maksimal demi
kesejahteraan rakyat Kabupaten Ngawi,” ungkapnya.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menuturkan, ada juga catatan berupa kritik,
saran dan masukan, terkait lahan sawah dilindungi.
Rapat
Paripurna ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Badan
Musyawarah DPRD Kabupaten Ngawi pada tanggal 29 Pebruari 2024 dan Surat Ketua
DPRD Kabupaten Ngawi tanggal 25 Maret 2024 Nomor : 170 / 187 / 404.120 / 2024
tentang Pengajuan Anggota Pansus 1, 2 dan 3 serta Surat Sekretaris Daerah
Kabupaten Ngawi tanggal 25 Januari 2024 Nomor : 100.3.4.2 / 28.01 / 404.101.2 /
2024 Perihal Usulan Perubahan Judul Propemperda Tahun 2024.
Adapun tugas masing – masing Pansus sebagai berikut:
● Pansus 1 Membahas
LKPJ Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2023.
● Pansus 2 Membahas
Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Ngawi Tahun 2025 – 2045.
● Pansus 3 Membahas
Ranperda tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. (LBR)