Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri Ngawi dalam mengusut dugaan gratifikasi dan manipulasi pajak daerah yang menyeret proyek pembangunan pabrik mainan milik PT. GFT Indonesia Investment terletak di Desa Karangasem, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
Meski kasus telah masuk tahap penyidikan, Ony menegaskan proses hukum ini tak akan mengganggu arus investasi di wilayahnya.
” Kejaksaan dalam hal ini menjalankan tugas dan fungsinya, semua investasi yang ada di Kabupaten Ngawi ini tidak melanggar aturan. Kita selaku penyelenggara negara menjalankan sesuai tupoksinya,” ujarnya (15/04/2025)
Menurutnya, koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan investasi yang bersih dan transparan. Ia menilai pentingnya pengawasan ketat demi mencegah pelanggaran, termasuk dalam hal penerimaan pajak.
Ony juga menyebut bahwa pemerintah tidak mempersulit investor, justru mendukung penuh sepanjang prosedur dijalankan dengan benar. Terkait kasus yang ditangani Kejari, dirinya masih menunggu laporan rinci karena belum mengetahui detail perkembangan penyidikan.
“ Menurut saya sangat formatif, investor sendiri harus paham aturan yang dijalankan. Pemerintah kabupaten ngawi tidak mempersulit, memberikan kemudahan,” ujarnya
Kasus ini mencuat setelah dugaan gratifikasi dan manipulasi pajak terkuak dalam proyek pembangunan pabrik mainan milik PT. GFT Indonesia Investment yang melibatkan oknum ASN. Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap proses hukum berjalan profesional dan tidak menjadi hambatan bagi investasi yang legal dan sesuai regulasi.(Ehr)