Pemerintah Kabupaten Ngawi mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,75 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS.

Kepala Bidang Tenaga Kerja DPPTK Ngawi Supriyadi menyatakan anggaran ini naik signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1 miliar, dan ditargetkan mampu menyasar lebih dari 13 ribu peserta.

“ Tahun 2024 lalu sekitar Rp. 1 miliar, tahun 2025 menjadi 1,75 miliar untuk penjaminan  BPJS Ketenagakerjaan. Dengan nilai 1,75 miliar sekitar 13.719.000 penerima,” ujar Supriyadi (24/04/2025)

Sasaran program mencakup buruh dan karyawan industri tembakau, petani dan buruh tani cengkeh, serta masyarakat miskin.Supriyadi, menyebut peningkatan ini sejalan dengan regulasi baru Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 72 yang memperluas cakupan peserta.

“ Peserta sesuai dengan regulasi baru, PMK 72 ada perubahan regulasi. Ada tambahan masyarakat dan petani cengkeh,” ujarnya Proses verifikasi dan validasi data peserta saat ini masih berlangsung, sebelum penyaluran resmi dilakukan. Diharapkan, BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja dan keluarga mereka.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini