Bahanafmngawi.com – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program perbaikan hunian warga. Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko menyerahkan bantuan stimulan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga kurang mampu di Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Senin (11/05/2026).
Penyerahan bantuan yang dipusatkan di Kantor Desa Pengkol tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan rumah yang lebih layak, sehat, dan aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Wakil Bupati yang akrab disapa Mas Antok menegaskan, program RTLH tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga menjadi langkah nyata meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Pemerintah ingin memastikan masyarakat bisa tinggal di rumah yang layak. Harapannya, ketika kondisi rumah membaik, kesehatan keluarga terjaga dan aktivitas ekonomi warga juga semakin meningkat,” ujar Mas Antok.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Ngawi, Ketua Baznas Kabupaten Ngawi, perwakilan Dinas Sosial, unsur Forkopimcam Mantingan, hingga perangkat desa setempat.
Pihak Dinas Perkim Kabupaten Ngawi menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan melalui proses verifikasi ketat agar tepat sasaran. Program RTLH juga diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, Baznas, dan Dinas Sosial guna mempercepat renovasi rumah warga yang masuk kategori prioritas.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para penerima manfaat, dilanjutkan peninjauan salah satu rumah warga yang akan segera direhabilitasi.(Ehr)






