Seorang pengamen badut menjadi pelaku pencurian motor. Sukardi (49) diamankan warga sesaat setelah mencuri sepeda motor milik Sukarno warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi. Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi yang tiba dilokasi langsung mengamankan pelaku yang berprofesi sebagai pengamen badut ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan menjelaskan hasil penyelidikan dari tangan pelaku petugas menyita 8 sepeda motor dan 1 mesin sepeda motor dari rumah istrinya di Rejosari, Grobokan, Jawa Tengah. Dalam kasus tersebut polisi juga mengamankan istri pelaku bernama Pariatun untuk dimintai keterangan di Mapolres Ngawi.

“ Kejadian ini bermula pada saat korban hendak bekerja di sawah, kemudian memarkirkan motornya di pinggir sawah, kemudian tidak lama berselang ada seseorang yang berkostum badut menghampiri motor itu dan menaiki dengan niat mencuri, namun pemilik motor mengetahui kemudian menyerukan ke khalayak ramai, sehingga oleh masyarakat dilakukan penangkapan,” ungkapnya

Menurut Kasatreskrim pelaku pencurian warga Kediri itu sudah melakukan aksinya di 8 TKP di wilayah Ngawi, pelaku mencuri sepeda motor ketika kunci sepeda motor masih tergantung di kendaraannya.

“ Modus yang di pakai pelaku dia menggunakan kostum badut untuk mengamen, sehingga menjadi alibinya untuk melancarkan misinya,” pungkasnya

Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Kasatreskrim juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati disaat meninggalkan kendaraanya. (Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini