BAHANAFM, NGAWI – Foot and Mouth Disease (FMD) atau lebih dikenal dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus tipe A dari Family Picornaviridae genus Apthovirus. Memang hingga kini masih dalam pemeriksaan tim ahli, namun perkembangan PMK menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing dan domba menjadi wabah momok menakutkan. Pasalnya virus yang menyebar melalui udara yang mirip dengan Covid-19, mengakibatkan kematian pada hewan ternak. Mendasar hal tersebut Penyuluh Lapangan (PL) dibekali desinfektan, agar dalam melakukan mobilisasi pemeriksaan kesehatan hewan ternak di Ngawi tidak menjadi faktor pembawa.
“Sebagai langkah awal pencegahan di Ngawim kami memberikan desinfektan kepada PL, hal ini upaya preventif pencegahan awal penyebaran PMK antar hewan,”ungkap Bonadi Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi. Kamis (12/05/2022)
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak pernah terjadi di Kabupaten Ngawi. Namun sejak tahun 1986, Ngawi telah dinyatakan bebas dari wabah PMK. Pencegahan penyebaran PMK sendiri yakni kandang dibersihkan dengan desinfektan. Bonadi mengatakan, penyakit menular pada hewan ternak yang memiliki kaki berkuku seperti sapi, kerbau, kambing, dan lainnya tersebut bukanlah hal baru. Pasca di temukan suspect di luar Ngawi sepertihalnya Lamongan dan Malang, Jawa Timur menjadi pantauan Kementrian. Ngawi sampai sejauh ini masih aman namun guna mengantisipasi penyebaran pihaknya lakukan giat sosialisasi dan pemeriksaan hewan di wilayah PL masing-masing.
“Kami berharap apabila ada ternak yang sakit dan mengarah PMK segera melapor ke petugas untuk dapat di tindaklanjti,” tambah Bonadi.
Ciri-ciri PMK pada Sapi
Demam mencapai 41 Derajat Celcius
Kondisi tubuh lemah, lesu dan bulu kusam
Nafsu makan menurun, bobot badan berkurang
Tidak mau berdiri, ternak pincang dan suka menendang kaki
Menggosokkan bibir, membunyikan gigi
Lepuh pada membran mukosa hidung dan bukal serta antara kuku
Lepuh pada tonjolan bulat berisi cairan saliva pada rongga mulut lidah sebelah atas dan bibir

Di samping itu, guna mengantisipasi peredaran hewan ternak dari luar daerah masuk Ngawi, Bonadi menegaskan, dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. Hal itu dilakukan untuk memastikan, hewan ternak yang masuk wilayah Ngawi terbebas dari PMK.

“Kita akan segera koordinasi dengan Dishub, Polres Ngawi, Disperindag, dan BPBD. Kita akan koordinasikan terkait lalulintas hewan ternak yang masuk Ngawi,”tegasnya. (Ard)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini