Bahanafmngawi.com – Upaya mempercantik wajah permukiman terus digenjot Pemerintah Kabupaten Ngawi. Tahun ini, anggaran sebesar Rp1 miliar disiapkan untuk mengintervensi sejumlah kawasan kumuh agar berubah menjadi lingkungan yang lebih layak huni dan sehat.
Program penanganan ini telah diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar hukum, sehingga pelaksanaannya bisa dilakukan secara bertahap dan terarah. Pemerintah menargetkan, intervensi yang dilakukan mampu menekan sekitar 30 persen luas kawasan kumuh di wilayah Ngawi.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Ngawi, Pipit Dwi Herlina, menegaskan bahwa keberadaan SK tersebut menjadi kunci dalam percepatan penanganan.
“Penetapan kawasan kumuh melalui SK Bupati ini penting agar penanganan bisa dilakukan bertahap dan tepat sasaran, terutama dalam perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan dan drainase,” ujarnya.
Fokus penanganan tahun ini salah satunya berada di kawasan Ketonggo yang menjadi prioritas. Selain itu, perbaikan juga menyasar titik lain seperti Gang Kaweng di Kelurahan Pelem serta Jalan Imam Bonjol Gang Masjid Baiturrahman di Kelurahan Margomulyo. Di lokasi-lokasi tersebut, sebelumnya juga telah dilakukan peningkatan sarana sanitasi bagi warga.
Penanganan kawasan kumuh ini mengacu pada tujuh indikator utama, yakni kondisi jalan lingkungan, drainase, rumah tidak layak huni, akses air minum, sanitasi, pengelolaan sampah, serta sistem proteksi kebakaran.
Saat ini, program tersebut tengah dipersiapkan untuk masuk tahap lelang pada bulan ini sebelum segera dikerjakan di lapangan. Pemerintah berharap, langkah ini mampu memberikan perubahan nyata sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.(Ehr)






