Pelaku adalah cucu pemilik kost korban
Bahananews,Ngawi – Terungkapnya kasus kematian Diah Agustin Lestariningsih, mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) asal Ngawi, yang sempat menjadi misteri selama dua tahun ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Sumbersari, Kota Malang, berawal dari penangkapan kasus narkoba. Pelaku diketahui adalah cucu dari pemilik kost dimana korban menginap selama ini,
Hisyam Akbar Pahlevi (19), pelaku pembunuhan, ditangkap pada 9 Mei 2024 atas kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini membuka kembali penyelidikan kasus kematian Diah yang terjadi pada 22 Desember 2022.
Berdasarkan penyelidikan, ditemukan bukti kuat yang menghubungkan Hisyam dengan pembunuhan Diah. Rekaman CCTV di sekitar kos korban menunjukkan Hisyam memasuki kamar kos Diah pada malam kejadian. Selain itu, handphone milik Diah yang dicuri pelaku setelah kematiannya juga menjadi bukti penting.
Hisyam, yang saat kejadian berusia 17 tahun 9 bulan, tega menghabisi nyawa Diah saat mabuk. Motif pembunuhan diduga karena perampokan. Menurut Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, motif pembunuhan adalah perebutan handphone. Tersangka ingin mengambil handphone korban, namun korban melawan, sehingga tersangka menusuk korban dengan pisau dapur hingga tewas.
“ Pelaku nekat membunuh korban, karena takut diketahui identitasnya,” jelas Kapolresta Malang Kota.
Hisyam Akbar Pahlevi dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Keluarga Diah yang sempat putus asa karena kasus ini tak kunjung terungkap, kini lega dan berharap Hisyam mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. Hal ini diungkapkan oleh Supatmawari kakak keponakan korban, selain mengucapkan terima kasih kepada pihak petugas keluarga berharap pelaku dihukum dengan seberat-beratnya.
“ Kami dari keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada petugas, dan berharap pelaku di hukum mati,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya narkoba yang dapat menjerumuskan pelakunya ke tindakan kriminal yang keji.
Kronologis kejadian :
- Diah Agustin Lestariningsih, mahasiswi UM asal Ngawi, ditemukan tewas di kamar kosnya pada 22 Desember 2022.
- Kasus ini sempat menjadi misteri selama dua tahun.
- Pelaku pembunuhan, Hisyam Akbar Pahlevi, ditangkap pada 9 Mei 2024 atas kasus narkoba.
- Penangkapan Hisyam membuka kembali penyelidikan kasus kematian Diah.
- Bukti kuat menunjukkan keterlibatan Hisyam dalam pembunuhan Diah.
- Motif pembunuhan diduga karena perampokan. (Ehr)