Bahanafmngawi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, hampir 30 kilogram, yang ditemukan di Dusun Besaran, Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Sabtu (23/12/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Merespons cepat informasi tersebut, Polres Ngawi langsung mengerahkan tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) ke lokasi yang dilaporkan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan tiga karung mencurigakan yang ditinggalkan di area persawahan. Setelah diperiksa, karung-karung tersebut berisi sabu dengan total berat mencapai 29,98 kilogram.

Hasil penyelidikan awal mengungkap, kejadian bermula saat sebuah truk melintas seorang diri di jalan Desa Besaran dan menyerempet umbul-umbul peringatan Hari Kemerdekaan yang terpasang di pinggir jalan. Insiden itu memicu kecurigaan warga sekitar, hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Merasa terdesak dan khawatir aksinya terendus, pengemudi truk tersebut diduga membuang tiga karung berisi sabu ke pinggir sawah sebelum melarikan diri ke arah Kabupaten Bojonegoro. Pelaku bahkan meninggalkan kendaraan truknya di lokasi kejadian.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyampaikan bahwa nilai ekonomis barang bukti yang diamankan sangat fantastis.


“ Barang bukti sabu seberat 29,98 kilogram ini kami perkirakan bernilai sekitar Rp30 miliar,” ujar AKBP Charles saat konferensi pers (29/12/2025)

Untuk pengembangan lebih lanjut dan pengejaran pelaku, Polres Ngawi telah melimpahkan barang bukti tersebut ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Barang bukti itu juga termasuk dalam pemusnahan narkotika secara nasional yang dipimpin Bareskrim Polri bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, bersamaan dengan barang bukti dari berbagai daerah di Indonesia. Polres Ngawi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Ngawi dan sekitarnya.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini