Bahananews,NGAWI-Polsek Karangjati Polres Ngawi jajaran Polda Jatim bergerak cepat saat menerima informasi dari masyarakat, tentang adanya balap liar yang dilaksanakan Jumat (2/12/2022) sore sekira pukul 16.00 WIB

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangjati Iptu Agus Andi Anto unit patroli melaksanakan penindakan terhadap beberapa pemuda yang sering melakukan balap liar.Sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera bahwa balap liar yang meresahkan warga, perlu diambil tindakan kepolisian agar masyarakat merasa nyaman dan tidak terganggu, demi terta terjaganya keamanan dan ketertiban.

Sesuai dengan tugas pokok Polri yang melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat, respon cepat diberikan oleh Polsek Karangjati saat adanya informasi yang meresahkan warga.

Dari hasil penindakan balap liar yang berlokasi di jalan umum Talok – Pangkur masuk Desa Gempol Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grand Max, 2 (dua) unit sepeda motor dan 3 (tiga) orang pemuda asal dari wilayah Kecamatan Pilangkenceng dan Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun yang diduga akan melakukan aksi balap liar.Balap liar selain membahayakan diri sendiri juga pengguna jalan yang lain dan masyarakat sekitarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini