Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi mencatat terdapat 372 hektar lahan pertanian yang terdampak banjir akibat luapan sungai Bengawan Solo, ratusan hektar itu tersebar di tujuh wilayah kecamatan.
Kepala Bidang Tanaman Pangan (DKPP) Ngawi M. Hasan Zunairi menjelaskan tujuh kecamatan yang terdampak banjir meliputi Kecamatan Mantingan, Karanganyar, Pitu, Paron, Widodaren, Kedunggalar dan Ngawi. Dari tujuh kecamatan itu terdapat 372 hektar lahan pertanian baik padi dan jagung terdampak. Terdiri dari 332 lahan padi dan 40 hektar tanaman jagung.
“ Terkait dengan keadaan Kabupaten Ngawi yang terdampak banjir, memang di tujuh Kecamatan, Mantingan, Karanganyar, Pitu, Paron, Widodaren, Kedunggalar dan Ngawi. Nah itu memang secara hitungan lahan yang terkena sekitar 372 hektar, itu terkait padi dan juga jagung, kalua jagung sudah tinggi tidak begitu bermasalah, namun kalua padi memang bervariasi usia tanamnya, kalua daerah Mantingan itu sudah mulai panen, itu mungkin secara kualitas bisa menurun,” ujarnya
Sementara itu, kondisi saat ini mayoritas tanaman padi baru memasuki usia 20-40 hari, namun untuk wilayah Kecamatan Mantingan sudah memasuki masa panen, menurutnya jika genangan air lebih dari tiga hari, maka terancam tanaman padi harus dilakukan tanam ulang, DKPP juga akan memberikan bantuan benih bagi petani yang terdampak banjir.
“ Kalau yang lain masih ada diusia tanam 20-40 hari, itu kalau hanya sehari terendam masih bisa, tapi kalau lebih dari tiga hari itu mungkin dievaluasi apakah harus tanam ulang, terkait tanaman yang terkena banjir, kalau arahan pemerintah itu harus mengikuti program AUTP, tapi untuk musim ini tidak ada yang masuk dalam data AUTP, jadi untuk klaim tidak bisa. Tapi dari pemerintah kabupaten dan pusat akan diberikan bantuan benih tanaman padi atau jagung yang terkena dampak banjir,”ujarnya
Pihaknya juga menambahkan keadaan ini diperparah karena tidak adanya petani yang mengikuti Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), sehingga Ketika tanaman padi petani rusak, maka tidak akan mendapat ganti rugi.(Ehr)